Pemerintah kembali memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada guru Non-PNS.
Para guru honorer ini akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar
Rp. 300.000 per bulan. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan
fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015. Nah
kali ini tunjangan dari pemerintah yang diberi nama Tunjangan
Fungsional yang dikhusukan guru guru kelas yang memenuhi jam mengajar
telah keluar,
silahkan dibawah ini :
0 komentar:
Posting Komentar